Pengawasan Halal Serentak Nasional: Kolaborasi dengan Stakeholder: Pengawas JPH & Satgas Halal Kemenag Kabupaten Probolinggo Sasar Pelaku Usaha Sosialisasikan Pengawasan Wajib Halal Oktober 2024
Kemenag Kab. Probolinggo - 18 Oktober 2024 – Dalam rangka mendukung Pengawasan Halal Serentak Nasional, Satgas Halal Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo kembali gencar lakukan sosialisasi terkait kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku penuh pada akhir tahun 2024. Program ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk mempercepat penerapan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, dengan sasaran utama pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Probolinggo menjadi target pengawasan dan pendampingan terutama di titik lokasi Kecamatan Dringu, di antaranya para PU di Pasar Dringu, RM. Ayam Bakar Bawangan dan RM Dapur Padi.
Kegiatan sosialisasi diawali dengan koordinasi bersama Dinas Pertanian dan DKUPP bersama Kepala UPTD Pengelola Pasar Dringu. Selanjutnya tim berbagi tugas. Sebagian ada yang langsung melakukan sosialisasi dan pengawasan ke sejumlah PU di kawasan Pasar Dringu dan sekitarnya yang menyasar kepada para PU yang tidak memiliki sertifikat halal untuk melakukan pendataan dan himbauan serta memfasilitasi pengajuan sertifikat. Sedangkan yang lainnya menyasar kepada rumah makan cafe dan resto.
Sasaran pertama adalah RM. Ayam Bakar Bawangan di Desa Tamansari jalan raya Dringu, sebuah tempat makan populer yang dikenal dengan sajian tradisionalnya. Pak Joko, owner sekaligus manajer menyambut baik kegiatan ini. "Sertifikasi halal ini menjadi nilai tambah bagi usaha kami. Dengan adanya jaminan halal, kepercayaan konsumen semakin meningkat, dan kami melihat ada peningkatan pengunjung yang lebih memilih tempat makan dengan sertifikasi halal yang jelas. Ini tentu memberi efek positif bagi perkembangan rumah makan kami," ujarnya. Dalam kesempatan itu Pak Joko menunjukkan bahwa rumah makan miliknya didukung oleh supplier yang sudah bersertifikat halal.
Setelah itu, tim melanjutkan kegiatan di RM Dapur Padi. Juga salah satu rumah makan yang sangat terkenal di kawasan Dringu. Seperti rumah makan lainnya beragam menu disajikan. Pemilik rumah makan menyambut tim dengan hangat. "Kami menyambut baik program kewajiban sertifikasi halal yang digagas oleh pemerintah. Secara tidak langsung dengan adanya sertifikasi halal pada produk yang kami sajikan kepada konsumen, memberikan kepercayaan dan jaminan. Tentu secara langsung akan meningkatkan omset dan promosi gratis yang berujung pada peningkatan penjualan.", tegasnya.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasubbag TU,H. Moh. Sa'dun, S.Ag, M.Pd., selaku Ketua Satgas Halal/Pengawas JPH dan Gara Zawa Yazid Zain, S.Ag, M.Pd.I selaku Pengawas JPH serta didampingi Suharto, M.Pd.I (Anggota Satgas) Sururin NR & Rusdi (Penyelia) Abd. Qodir (P3H) dan personil lainnya dari Kemenag Kabupaten Probolinggo. Kegiatan kali ini adalah langkah nyata dalam mendukung pengawasan halal secara menyeluruh. Pengawasan kali ini difokuskan pada penggunaan logo halal yang tepat, pencantuman ID halal, serta warna label halal yang sesuai ketentuan, yakni ungu, hitam, dan putih.
Yazid Zain menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan semua produk yang diperdagangkan di Indonesia telah tersertifikasi halal menjelang akhir tahun 2024. "Dengan semakin dekatnya tenggat waktu, kami berharap semua pelaku usaha di Kab Probolinggo, khususnya UKM, dapat memahami dan mematuhi aturan baru terkait jaminan produk halal. Sosialisasi dan pengawasan yang kami lakukan bertujuan untuk memastikan bahwa konsumen di Kabupaten Probolinggo dan seluruh Indonesia merasa aman dan nyaman dengan produk yang mereka beli," ungkapnya.
Program Pengawasan Halal Serentak Nasional ini menjadi upaya strategis untuk mempercepat penerapan regulasi halal di berbagai daerah di Indonesia. Kementerian Agama berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap para pelaku usaha yang belum memenuhi persyaratan sertifikasi halal. Dengan langkah ini, diharapkan kepercayaan konsumen terhadap produk halal semakin meningkat, memberikan dampak positif pada daya saing produk-produk lokal di pasar nasional maupun internasional. (YZ)