Sabtu, 19 Oktober 2024

Pengawasan Halal Serentak Nasional: Kolaborasi dengan Stakeholder: Pengawas JPH & Satgas Halal Kemenag Kabupaten Probolinggo Sasar Pelaku Usaha Sosialisasikan Pengawasan Wajib Halal Oktober 2024

Pengawasan Halal Serentak Nasional: Kolaborasi dengan Stakeholder: Pengawas JPH & Satgas Halal Kemenag Kabupaten Probolinggo Sasar Pelaku Usaha Sosialisasikan Pengawasan Wajib Halal Oktober 2024

Kemenag Kab. Probolinggo - 18 Oktober 2024 – Dalam rangka mendukung Pengawasan Halal Serentak Nasional, Satgas Halal Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo kembali gencar lakukan sosialisasi terkait kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku penuh pada akhir tahun 2024. Program ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk mempercepat penerapan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, dengan sasaran utama pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Probolinggo menjadi target pengawasan dan pendampingan terutama di titik lokasi Kecamatan Dringu, di antaranya para PU di Pasar Dringu, RM. Ayam Bakar Bawangan dan RM Dapur Padi.

Kegiatan sosialisasi diawali dengan koordinasi bersama Dinas Pertanian dan DKUPP bersama Kepala UPTD Pengelola Pasar Dringu. Selanjutnya tim berbagi tugas. Sebagian ada yang langsung melakukan sosialisasi dan pengawasan ke sejumlah PU di kawasan Pasar Dringu dan sekitarnya yang menyasar kepada para PU yang tidak memiliki sertifikat halal untuk melakukan pendataan dan himbauan serta memfasilitasi pengajuan sertifikat. Sedangkan yang lainnya menyasar kepada rumah makan cafe dan resto.

Sasaran pertama adalah RM. Ayam Bakar Bawangan di Desa Tamansari jalan raya Dringu, sebuah tempat makan populer yang dikenal dengan sajian tradisionalnya. Pak Joko, owner sekaligus manajer menyambut baik kegiatan ini. "Sertifikasi halal ini menjadi nilai tambah bagi usaha kami. Dengan adanya jaminan halal, kepercayaan konsumen semakin meningkat, dan kami melihat ada peningkatan pengunjung yang lebih memilih tempat makan dengan sertifikasi halal yang jelas. Ini tentu memberi efek positif bagi perkembangan rumah makan kami," ujarnya. Dalam kesempatan itu Pak Joko menunjukkan bahwa rumah makan miliknya didukung oleh supplier yang sudah bersertifikat halal.

Setelah itu, tim melanjutkan kegiatan di RM Dapur Padi. Juga salah satu rumah makan yang sangat terkenal di kawasan Dringu. Seperti rumah makan lainnya beragam menu disajikan. Pemilik rumah makan menyambut tim dengan hangat. "Kami menyambut baik program kewajiban sertifikasi halal yang digagas oleh pemerintah. Secara tidak langsung dengan adanya sertifikasi halal pada produk yang kami sajikan kepada konsumen, memberikan kepercayaan dan jaminan. Tentu secara langsung akan meningkatkan omset dan promosi gratis yang berujung pada peningkatan penjualan.", tegasnya.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasubbag TU,H. Moh. Sa'dun, S.Ag, M.Pd., selaku Ketua Satgas Halal/Pengawas JPH dan Gara Zawa Yazid Zain, S.Ag, M.Pd.I selaku Pengawas JPH serta didampingi Suharto, M.Pd.I (Anggota Satgas) Sururin NR & Rusdi  (Penyelia) Abd. Qodir (P3H) dan personil lainnya dari Kemenag Kabupaten Probolinggo.  Kegiatan kali ini adalah langkah nyata dalam mendukung pengawasan halal secara menyeluruh. Pengawasan kali ini difokuskan pada penggunaan logo halal yang tepat, pencantuman ID halal, serta warna label halal yang sesuai ketentuan, yakni ungu, hitam, dan putih.

Yazid Zain menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan semua produk yang diperdagangkan di Indonesia telah tersertifikasi halal menjelang akhir tahun 2024. "Dengan semakin dekatnya tenggat waktu, kami berharap semua pelaku usaha di Kab Probolinggo, khususnya UKM, dapat memahami dan mematuhi aturan baru terkait jaminan produk halal. Sosialisasi dan pengawasan yang kami lakukan bertujuan untuk memastikan bahwa konsumen di Kabupaten Probolinggo dan seluruh Indonesia merasa aman dan nyaman dengan produk yang mereka beli," ungkapnya.

Program Pengawasan Halal Serentak Nasional ini menjadi upaya strategis untuk mempercepat penerapan regulasi halal di berbagai daerah di Indonesia. Kementerian Agama berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap para pelaku usaha yang belum memenuhi persyaratan sertifikasi halal. Dengan langkah ini, diharapkan kepercayaan konsumen terhadap produk halal semakin meningkat, memberikan dampak positif pada daya saing produk-produk lokal di pasar nasional maupun internasional. (YZ)

Rabu, 16 Oktober 2024

MONITORING DAN PENDAMPINGAN KAMPUNG ZAKAT OLEH TIM UPZ KAN KEMENAG KAB PROBOLINGGO


Rabu - Kamis, 16-17 Oktober 2024

Dua hari berturut-turut Tim Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo melaksanakan Monitoring dan Pendampingan Kampung Zakat di Desa Guyangan Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo. 

Hadir dalam Kegiatan ini, Ketua PD IPARI Kab Probolinggo Suharto, S.HI, M. Pd.I bersama Penyelenggara Syariah Yazid Zain, S. Ag, M. Pd. i dan Tim UPZ yg lain, ditambah dari unsur KUA, Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam Kec. Krucil memantau langsung ke lokasi Kampung Zakat binaan di Desa Guyangan bersama Kepala Desa Guyangan dan perwakilan perangkat Desa. 

Pendampingan Kampung Zakat melibatkan beberapa aspek penting, antara lain:

  1. Pendidikan dan Sosialisasi: Memberikan pemahaman tentang zakat, termasuk cara pengumpulan, distribusi, dan dampaknya terhadap masyarakat.

  2. Pemberdayaan Ekonomi: Mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi produktif yang bisa meningkatkan pendapatan dan kemandirian.

  3. Monitoring dan Evaluasi: Melakukan pemantauan berkala untuk menilai efektivitas program dan penggunaan dana zakat, serta memberikan umpan balik untuk perbaikan.

  4. Pembinaan Komunitas: Membangun jaringan antara penerima manfaat dan pengelola zakat untuk meningkatkan kepercayaan dan transparansi.

  5. Pengembangan Kapasitas: Mengadakan pelatihan dan workshop untuk meningkatkan keterampilan pengelolaan zakat dan kewirausahaan di masyarakat.

Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan zakat digunakan secara efektif dan memberikan dampak positif bagi penerima dan masyarakat luas.

Sebagai Tindak lanjut berikutnya, Penyuluh Agama di Kec. Krucil agar terus bergerak dalam untuk mendampingi masyarakat khususnya di Desa Guyangan dalam peningkatan ekonomi berbasis jamaah di majlis majlis taklim. 

Selasa, 15 Oktober 2024

SATGAS HALAL KABUPATEN PROBOLINGGO MELAKSANAKAN PENGAWASAN DAN SOSIALIS ASI PROSES SERTIFIKASI HALAL DI RPH, TPU DAN RUMAH MAKAN


Selasa, 15 Oktober 2024
Bertempat di 3 Lokasi Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPH) serta 2 Rumah makan sebagai Sample. 

Tim Satgas Halal Kabupaten Probolinggo melaksanakan Sosialisasi dan Pengawasan dalam Proses pengajuan sertifikasi Halal. 

Ketua PD IPARI Kab Probolinggo, Suharto. S.HI, M.Pd.I dan Penyelenggara Syari'ah Yazid Zain, S. Ag, M. Pd.I sebagai Satgas Halal Kabupaten Probolinggo ikut langsung memimpin kegiatan ini. 

3 RPH dan RPU yang dikunjungi adalah RPU Bpk. Bambang di Kec. Dringu, RPH Kec. Krejengan dan Banyuanyar, serta Rumah Makan Ayam Bawangan dan Dapur Padi. 

Pengawasan proses sertifikasi halal melibatkan beberapa langkah kunci untuk memastikan bahwa produk atau layanan memenuhi standar halal yang ditetapkan. Berikut adalah beberapa aspek penting dalam pengawasan ini:

  1. Pendaftaran dan Permohonan: Perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikasi halal harus mendaftar dan mengajukan permohonan kepada lembaga sertifikasi halal yang diakui.

  2. Audit dan Inspeksi: Setelah permohonan diterima, lembaga sertifikasi akan melakukan audit untuk mengevaluasi proses produksi, bahan baku, dan praktik yang digunakan. Ini termasuk inspeksi fisik di lokasi produksi.

  3. Dokumentasi: Perusahaan harus menyediakan dokumentasi lengkap yang mencakup informasi tentang bahan yang digunakan, proses produksi, dan sistem manajemen yang diterapkan.

  4. Kepatuhan terhadap Standar: Produk harus mematuhi standar halal yang ditetapkan oleh badan pengawas, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Indonesia.

  5. Pelatihan dan Sosialisasi: Perusahaan sering kali diberikan pelatihan tentang prinsip-prinsip halal dan cara menjaga kepatuhan selama proses produksi.

  6. Pengawasan Berkelanjutan: Setelah sertifikasi diberikan, pengawasan tetap dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa perusahaan tetap mematuhi standar halal.

  7. Sanksi dan Penarikan Sertifikat: Jika ditemukan pelanggaran, lembaga sertifikasi dapat memberikan sanksi atau bahkan mencabut sertifikat halal.

Pengawasan yang ketat ini bertujuan untuk menjaga integritas dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang bersertifikat Halal. 

Minggu, 13 Oktober 2024

KETUA PD IPARI KAB PROBOLINGGO IKUT MENYUSUN KERANGKA ACUAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI



Senin, 14 Oktober 2024

Bertempat di Ruang Pertemuan Dinas P3AP2KB Kabupaten Probolinggo

PD. IPARI Kab Probolinggo, Suharto, S.HI, M. Pd.I hadir bersama Kepala Kepala Dinas Pemkab Probolinggo untuk menyusun Kerangka Acuan Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi. 

Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi adalah suatu pendekatan yang melibatkan berbagai sektor dan pemangku kepentingan untuk mengurangi prevalensi stunting di kalangan anak-anak. Pendekatan ini mencakup program-program Keagamaan, kesehatan, gizi, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi, serta meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan dan gizi yang berkualitas.

Dalam kegiatan ini Suharto, S.HI, M.Pd.I, mewakili Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo memberikan usulan kerangka acuan diantaranya :

Setiap Calon Pengantin yang sudah mendaftar ke KUA dan akan melangsungkan akad nikah harus terlebih dahulu diberikan Bimbingan dan Penyuluhan oleh para Penyuluh Agama yang ada di KUA Kecamatan dengan materi: " Membentuk Generasi Berkwalitas " Yang didalamnya juga terkait Pola Asuh orang tua dalam menjaga kesehatan Fisik dan Rohani anak-anak nya. Sprti Pemenuhan Gizi dan Pendidikan Keagamaan anak mulai usia dini. 

Beberapa usulan dari Instansi lain langkah penting dalam upaya ini meliputi:

  1. Peningkatan Akses Gizi: Memastikan ketersediaan makanan bergizi, terutama bagi ibu hamil dan anak-anak.
  2. Pendidikan Kesehatan: Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya gizi dan kesehatan.
  3. Layanan Kesehatan Terintegrasi: Menyediakan layanan kesehatan yang mencakup pemantauan tumbuh kembang anak dan intervensi gizi.
  4. Keterlibatan Komunitas: Melibatkan masyarakat dalam program-program penanggulangan stunting, termasuk melalui pelatihan dan penyuluhan.
  5. Monitoring dan Evaluasi: Mengukur hasil program secara berkala untuk menilai efektivitas dan membuat penyesuaian yang diperlukan. Pendekatan terintegrasi ini diharapkan dapat menciptakan dampak yang lebih besar dan berkelanjutan dalam mengurangi angka stunting.

KETUA IPARI MEMBERSAMAI PENYULUH AGAMA BIDANG WAKAF DALAM BIMTEK SIWAK


Kamis, 10 Oktober 2024 

Bertempat di Aula KUA Maron, Ketua IPARI Kab Probolinggo Suharto, S. Hi, M. Pd.I hadir membersamai Para Penyuluh Agama Islam Bidang Wakaf dalam kegiatan Bimtek Sistem Informasi Wakaf (Si-Wak) 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan tentang pengelolaan dan pemanfaatan wakaf melalui sistem informasi. Kegiatan ini biasanya meliputi

  1. Pengenalan Wakaf: Memahami konsep, hukum, dan jenis-jenis wakaf.
  2. Sistem Informasi: Pembelajaran tentang perangkat lunak atau aplikasi yang digunakan untuk mengelola data wakaf.
  3. Pengelolaan Data: Teknik pengumpulan, penyimpanan, dan analisis data wakaf.
  4. Pemanfaatan: Strategi untuk memaksimalkan penggunaan aset wakaf.
  5. Studi Kasus: Diskusi tentang implementasi sistem informasi dalam pengelolaan wakaf yang sukses.

Kegiatan ini berjalan cukup lancar dan peserta aktif dalam mengikuti kegiatan Bimtek ini. Kedepan semua Pendaftaran Akta Ikrar Wakaf harus terintegrasi dalam aplikasi Si-Wak ini. 

Rabu, 09 Oktober 2024

RAPAT KORDINASI IPARI KAB PROBOLINGGO


10 Oktober 2024 

Bertempat di Aula Koperasi Al-Ikhlas Lantai 2 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Probolinggo. 

Rapat dibuka oleh Ketua IPARI Kab Probolinggo Suharto, S.Hi, M. Pd.i dan dilanjutkan Pembinaan dan arahan dari Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Probolinggo. H. Moh. Sa'dun, M.Pd.I

 forum kegiatan ini untuk membahas berbagai isu dan program yang berkaitan dengan penyuluhan agama. Dalam rapat ini, biasanya akan dibahas agenda seperti:

  1. Evaluasi program penyuluhan yang telah dilaksanakan.
  2. Rencana kegiatan mendatang.
  3. Penyampaian informasi dari pemerintah daerah atau instansi terkait.
  4. Koordinasi antar pengurus untuk meningkatkan efektivitas penyuluhan.

Tujuan utama rapat ini adalah untuk memperkuat sinergi antar pengurus dan memastikan penyuluhan agama berjalan dengan baik serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 



Selasa, 08 Oktober 2024

SUHARTO, S.HI, M.Pd.I (KETUA IPARI KAB PROBOLINGGO) BERSAMA FORKOPIMCA GENDING DI MAJLIS AL-MADANI

Gending, Selasa 08 Oktober 2024

Bertempat di Masjid al-Madani Desa Gending Kec. Gending dilaksanakan 
Kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan yang oleh Suharto, S.HI, M.Pd.I bersama Forkopimcam di Majlis Al-Madani Desa Gending, Kecamatan Gending, 

Kegiatan ini adalah langkah penting dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat. Kegiatan ini bisa mencakup berbagai topik, seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan, atau keterampilan ekonomi. Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami isu-isu penting dan menerapkan ilmu yang didapat dalam kehidupan sehari-hari

Hadir dalam kegiatan ini Camat Gending, Kapolsek, Danramil, Ketua MUI, Jajaran MWCNU dan Ranting se kecamatan Gending berikut Takmir Masjid se kecamatan Gending.